PUSAT TRAINING K3, IN HOUSE TRAINING K3

PELATIHAN DAN SERTIFKASI P3K DI TEMPAT KERJA

PUSAT PELATIHAN DAN SERTIFIKASI P3K

Pendahuluan

Tempat kerja merupakan tempat dimana terdapat tenaga kerja yang bekerja serta adanya BAHAYA kerja dari sumber bahaya, yang memiliki resiko untuk terjadinya KECELAKAAN KERJA. Oleh karena itu, perlu adanya pelaksanaan P3K yang didukung oleh petugas yang memiliki PENGETAHUAN dan KETERAMPILAN P3K. Pengetahuan dan keterampilan pelaksanaan P3K ditempat kerja bagi perusahaan dan pekerja sangat penting sehingga kasus kecelakaan kerja dapat ditangani dengan baik dan resiko akibat kecelakaan kerja dapat ditekan. 
Keterlambatan dalam mendapatkan pertolongan pertama pada korban kecelakaan kerja akan mengalami suatu kondisi terburuk berupa KECELAKAAN atau KEMATIAN.


Dasar Hukum Pelatihan
Peraturan Menakertrans No.Per 03/MEN/1982
Peraturan Menakertrans No.Per 15/MEN/VIII/2008

Tujuan Pelatihan
Untuk meningkatkan PENGETAHUAN dan PEMAHAMAN mengenai pelaksanaan P3K ditempat kerja dan juga meningkatkan KETERAMPILAN dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.


Sasaran Pelatihan
Setelah menyelesaikan program ini, peserta diharapkan mampu :
Mengetahui dasar-dasar pelaksanaan P3K ditempat kerja
Mengetahui gangguan kesehatan akibat sakit maupun kecelakaan dan cara pertolongannya
Mengetahui pengamanan tempat kejadian dan memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan secara TETAP dan CEPAT


Materi Pelatihan
Dasar-dasar Kesehatan Kerja dan Peraturan Perundang-undangan P3K di Tempat Kerja
Dasar-dasar P3K di Tempat KerjaAnatomi dan Fisiologi Manusia
Pertolongan Pertama pada Gangguan Khusus
Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum
Pertolongan Pertama pada Gangguan Lokal
Tanggap Darurat dan Evakuasi Korban, Pajanan Suhu Lingkunga, dan Bahan Kimia
Pre-Test, Post-Test, dan Ujian Praktek

Instruktur
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
Praktisi Bidang P3K

Sertifikasi
SERTIFIKAT dan SURAT IZIN KOMPETENSI (SIO) dari Kemenakertrans RI