Pelatihan Sertifikasi Kompetensi K3 Penanggulangan Kebakaran, yaitu:
Pembentukan suatu unit penanggulangan kebakaran dalam suatu perusahaan(baik industri & gedung) adalah mutlak diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya keadaan darurat kebakaran.
Dengan adanya Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP. 186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja maka tugas dan tanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran dibagi menjadi 4 tingkatan, sehingga akan mengefektifkan petugas dalam menjalankan perannya antara lain yaitu :
1. Tingkat A (Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran)
2. Tingkat B (Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran)
3. Tingkat C (Regu Penanggulangan Kebakaran)
4. Tingkat D (Pemimpin Petugas Peran Kebakaran)
Didalam Kepmenaker 186/MEN/1999 mengatur tentang standar kurikulum pelatihan & sertifikasi personil K3 Penanggulangan Kebakaran yang bertujuan untuk membentuk kader-kader dan Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran yang handal serta memiliki kualifikasi & kompetensi teknis maupun manajerial untuk peningkatan jenjang kualifikasi/kemampuan dan karir dalam bidang penanggulangan kebakaran.
A. PELATIHAN REGULER :
A.1. Sertifikasi Kompetensi K3 Kemenakertrans RI untuk :
Pemimpin Petugas Peran Kebakaran (Tingkat D)
Regu Penanggulangan Kebakaran (Tingkat C)
Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Tingkat B)
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A)
A.2. Sertifikasi BPSI yang disyahkan Kemenakertrans RI yaitu :
Pelatihan Fire Hazard Analysis (Fire Model)
B. Pelatihan K3 dalam bentuk In-House Training seperti :
Pelatihan Dasar Pemadaman Kebakaran
Pelatihan Dasar-dasar K3 (Basic Safety Training)
Out Bound Penanggulangan Kebakaran
Pelatihan cara menyusun Pedoman Rencana Tanggap Darurat (ERP)
Pelatihan bagi Safety Supervisor
Pelatihan Identifikasi Potensi Bahaya Kebakaran
Pelatihan Job Safety Analisis
Pelatihan Medical First Responder Bimbingan
C. JASA KONSULTASI dalam
Bimbingan Revisi Pedoman Emergency Response Plan (ERP)
Bimbingan Fire & Evacuation Drill
Bimbingan teknis dalam merancang SMK3
Mengevaluasi sistem proteksi kebakaran berdasarkan standar internasional (Fire Assesment)
Pembuatan prosedur tanggap darurat (Emergency Response Plan) berdasarkan jenis kegiatan dan tingkat resiko bahaya yang divisualisasikan dalam bentuk VCD
Pembuatan Safety Induction di perusahaan dalam bentuk VCD
Pembentukan suatu unit penanggulangan kebakaran dalam suatu perusahaan(baik industri & gedung) adalah mutlak diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya keadaan darurat kebakaran.
Dengan adanya Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP. 186/MEN/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja maka tugas dan tanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran dibagi menjadi 4 tingkatan, sehingga akan mengefektifkan petugas dalam menjalankan perannya antara lain yaitu :
1. Tingkat A (Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran)
2. Tingkat B (Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran)
3. Tingkat C (Regu Penanggulangan Kebakaran)
4. Tingkat D (Pemimpin Petugas Peran Kebakaran)
Didalam Kepmenaker 186/MEN/1999 mengatur tentang standar kurikulum pelatihan & sertifikasi personil K3 Penanggulangan Kebakaran yang bertujuan untuk membentuk kader-kader dan Ahli K3 Penanggulangan Kebakaran yang handal serta memiliki kualifikasi & kompetensi teknis maupun manajerial untuk peningkatan jenjang kualifikasi/kemampuan dan karir dalam bidang penanggulangan kebakaran.
A. PELATIHAN REGULER :
A.1. Sertifikasi Kompetensi K3 Kemenakertrans RI untuk :
Pemimpin Petugas Peran Kebakaran (Tingkat D)
Regu Penanggulangan Kebakaran (Tingkat C)
Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Tingkat B)
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A)
A.2. Sertifikasi BPSI yang disyahkan Kemenakertrans RI yaitu :
Pelatihan Fire Hazard Analysis (Fire Model)
B. Pelatihan K3 dalam bentuk In-House Training seperti :
Pelatihan Dasar Pemadaman Kebakaran
Pelatihan Dasar-dasar K3 (Basic Safety Training)
Out Bound Penanggulangan Kebakaran
Pelatihan cara menyusun Pedoman Rencana Tanggap Darurat (ERP)
Pelatihan bagi Safety Supervisor
Pelatihan Identifikasi Potensi Bahaya Kebakaran
Pelatihan Job Safety Analisis
Pelatihan Medical First Responder Bimbingan
C. JASA KONSULTASI dalam
Bimbingan Revisi Pedoman Emergency Response Plan (ERP)
Bimbingan Fire & Evacuation Drill
Bimbingan teknis dalam merancang SMK3
Mengevaluasi sistem proteksi kebakaran berdasarkan standar internasional (Fire Assesment)
Pembuatan prosedur tanggap darurat (Emergency Response Plan) berdasarkan jenis kegiatan dan tingkat resiko bahaya yang divisualisasikan dalam bentuk VCD
Pembuatan Safety Induction di perusahaan dalam bentuk VCD